A. KHUTBAH
Khutbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jum’at yang dilaksanakan setiap hari Jum’at dan Khotbah dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut Khatib.
Pengertian khotbah Jum’at ialah khotbah yang dilakukan sebelum shalat berjamaah dua rakaat pada waktu dzuhur dihari Jum’at. Jumhur ulama telah sepakat bahwa khotbah shalat Jum’at hukumnya wajib.
a. Khatib Jum’at
Sebelum mengerjakan shalat Jum’at terlebih dahulu harus dilaksanakan khotbah (dua khotbah) yang disampaikan oleh khatib.
Adapun syarat khatib adalah sebagai berikut :
1. khatib suci dari hadats kecil dan besar/berpakaian rapi, sopan dan baik
2. khatib suci dari najis baik ditubuh, pakaian maupun tempat/berpakaian rapi, sopan dan baik
3. khatib menutup aurat seperti shalat
4. khatib berdiri jika mampu
5. khatib duduk diantara dua khutbah
6. mengetahui syarat, rukun dan sunah khotbah Jum’at
7. fasih dalam melafalkan ayat Alquran dan hadis
8. suaranya jelas, keras, dapat didengar oleh seluruh jamaah dan dengan bahasa yang mudah dipahami
9. balig dan memiliki akhlak yang baik.
b. Syarat Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at memiliki syarat-syarat, antara lain sebagai berikut:
1. khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk Shalat Jum’at
2. khotbah disampaikan khatib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
3. khotbah dibawakan agak cepat, namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sebagaimana contoh hadits berikut:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ الْخُطْبَتَيْنِ
Artinya:
“Rasulullah saw. berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah.” (H.R. Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
4. khutbah pertama bersambung dengan khutbah kedua
5. khutbah kedua bersambung dengan shalat Jumat
6. rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat
7. khutbah yang disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar.
8. khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat Jumat (mazhab Asy-Syafi’i)
9. khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu dzuhur) dan dilaksanakan sebelum shalat Jum’at.
c. Rukun Khotbah Jum’at
Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, maka akan menjadikan shalat Jum’at tersebut tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut:
1. membaca hamdalah
2. membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW
3. membaca syahadatain, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4. berwasiat atau memberi nasihat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang akidah, syariah atau muamalat
5. membaca sebagian ayat Alquran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama)
6. mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya dikhutbah kedua).
d. Sunah Khotbah Jum’at
Ketika menyampaikan khotbah Jum’at, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah Jum’at. Sunah khotbah Jum’at adalah sebagai berikut:
1. khotbah disampaikan di atas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah shalat Jum’at
2. khatib menyampaikan khotbah dengan kalimat yamh jelas, terang, fasih, berurutan, sistematik, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3. khatib selalu menghadap kea rah jamaah
4. khatib memberi salamk pada awal jamaah
5. khatib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam dan pada waktu adzan disuarakan
6. khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah
7. khatib menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat Nabi Muhammad saw. dan wasiat takwa terhadap jamaah.
e. Fungsi Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at sebenarnya memiliki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara social kemasyarakatan, antara lain sebagai berikut:
1. memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syarat Islam dalam masyarakat
4. mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar makruf nahi munkar
5. menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal lain yang bersifat actual kepada jamaah
6. merupakan kesempurnaan shalat Jum’at karena skalat Jum’at hanya dua rakaat
7. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan iaman dan takwa kepada Allah AWT
8. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal saleh dan lebih memerhatikan mereka yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah Islamiah dan membantu sesama muslim
12. mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. mengingatkan kaum muslim mengenai ajarn Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
- Menyusun Naskah Khotbah
Dalam menuyusun naskah khotbah dibagi dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
1. Pendahuluan yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan wasiat takwa.
2. Penyampaian materi khotbah, yang didalamnya ada ayat suci Al-Quran.
3. Penutup yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan doa.
Pada waktu khutbah jum’at, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin menyelenggarakan shalat jum’at yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid. Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu bisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jum’at, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid. Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka. Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu” dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jum’at adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jum’at.
B. TABLIGH
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha-yuballighu. Tabligh adalah penyampaian atau ceramah keagamaan yang berupaya mengajak manusia untuk berbuat kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Tabligh merupakan salah satu bentuk dakwah. tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tabligh, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim, yang bersifat lebih intensif dari tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh. Didalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu. Berbeda dengan taklim, dimana intensitasnya lebih mendalam. Orang-orang yang masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah ajaran Islam.
Setiap orang memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ اَايَةً (رواه البخارى ومسلم)
Artinya:
“sampaikan walaupun satu ayat.” (H.R. Bukhari Muslim)
ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggungjawab untuk menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bersikap lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak.
2. Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah AWT.
3. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
4. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
5. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
6. Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya.
7. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan waktu, pada orang dan tempat yang tepat.
8. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
9. Melakukan dakwah dan disertai dengan beramal shaleh atau perbuatan baik.
10. Tidak menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain, karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
C. DAKWAH
Secara bahasa (etimologi), dakwah berarti mengajak, menyeru, atau memanggil. Adapaun secara istilah (terminologi) yaitu menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh ajaran Islam berdasarkan Alquran dan Hadits untuk mencapai kebagahgiaan dunia dan akhirat.
Setiap ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap mukmin disampaikan meskipun satu ayat. Firman Allah dalam surat An Nahl ayat 125 yang berbunyi :
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ﴿١٢٥﴾
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(Q.S. An Nahl : 125)
Maksud Hikmah pada ayat tadi ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Ayat tersebut menyuruh kaum mukmin untuk melakukan dakwah kepada manusia untuk melakukan kabaikan. Dakwah dilaksanakan dengan tiga macam cara, pertama, dengan hikmah yaitu ucapan yang jelas dan tegas dan sikap yang bijaksana, kedua, dengan maurid atau hasanah yaitu cara persuasife (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran) dengan suri teladan atau contoh yang baik, dengan ini pendengar akan semakin yakin dan percaya apa yang telah disampaikan oleh sipendakwah sebab apa yang telah disampaikannya itu sesuai dengan tingkah lakunya sehari-hari, sehingga yang mendengarnya akan melakukan apa yang disampaikan oleh sipendakwah, dan ketiga, dengan mujadalah yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
Pada awalnya, Rasulullah berdakwah kepada masyarakat di sekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Setelah itu, dakwah Rasulullah dilanjutkan oleh genarasi berikutnya yang disebut generasi tabiin. Generasi tabiin juga meneruskan kepada generasi berikutnya, yaitu tabiit tabiin. Demikian seterusnya, sehingga dakwah Rasulullah sampai kepada generasi umat Islam di dunia sekarang ini. Generasi sekarangpun (modern) meneruskan dakwah Rasulullah kepada generasi yang akan hidup pada zaman mendatang. Pada zaman modern ini, cara menyampaikan dakwah dan sejenisnya kepada umat Islam mudah, karena sekarang sudah banyak alat-alat yang mampu untuk penyampaiannya, yaitu dengan menonton TV, mendengarkan radio, mencari di internet dan lain-lain.
Manusia hanya mampu menyampaikan atau berdakwah tentang hukum Allah kepada seluruh makhluk di alam sehingga seorang dai harus menguasai sedikitnya enam hal penting yang harus disadarinya, yaitu:
1. Menyadari bahwa setiap manusia berkewajiban menyampaikan ajaran islam kepada manusia lainnya.
2. Harus menyadari bahwa yang menentukan seseorang beriman atau kafir hanyalah Allah. Manusia hanya berkewajiban sebatas menyampaikan ajaran Islam tersebut.
3. Harus menyadari bahwa banyak manusia diciptakan Allah berbeda-beda dalam segala hal.
4. Harus menyadari bahwa manusia ada yang tidak atau belum beriman.
5. Harus menyadari bahwa di antara manusia ada yang membantah ayat-ayat Allah sehingga harus siap terhadap risiko, termasuk dari segi mental apabila mendapatkan penolakan atau tidak diterima oleh orang lain yang belum atau tidak memahaminya.
6. Harus siap berjihad, mengendalikan hawa nafsu, bersabar, dan siap berkorban harta dan jiwa.
Menyusun teks dakwah
Menyusun teks untuk berdakwah memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut:
1. Membuat teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur berikut:
1) Memberikan salam bagi jamaah yang datang.
2) Mengucapakan hamdalah atau puji-pujian kepada Allah.
3) Awali dengan menyampaikan ayat Alquran yang disertai membaca taawuz dan basmalah.
4) Teks atau naskah materi dakwah setidaknya memenuhi beberapa unsur, yaitu kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan, dan penutup.
2. Mengucapakan dua kalimat syahadat dan shalawat atas nabi.
3. Berwasiat (meningkatkan takwa).
D. PERBEDAAN BERKHUTBAH DENGAN BERDAKWAH
Perbedaaan antara khutbah dan dakwah adalah sebagai berikut:
Khutbah | Dakwah |
1. Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari Jumat atau dua hari raya. 2. Ada rukun dan syaratnya. 3. Ada mimbar khusus untuk menyampaikan khutbah. 4. Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas. 5. Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya. | 1. Dapat dilaksanakan kapan saja. 2. Tidak ada rukun dan syaratnya. 3. Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaan. 4. Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah. 5. Dapat dilakukan dengan cara yang kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan, atau sarasehan. |
7 komentar:
Alhamdulillah...bermanfaat sekali
Alhamdulliah ... Saya sekarang sudah dapat memahami dg baik dan benar
Alhamdulliah ... Saya sekarang sudah dapat memahami dg baik dan benar
syukron ya akhi
Sangat bermanfaat
Syukron ilmunya
SBobet | Bet on Sports with thauberbet
SBobet is a sbobet ทางเข้า trusted online betway betting and casino, providing the best betting odds & latest live games rb88 on PC and Mac.
Posting Komentar